17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk mempermudah pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menungkapkan, pemindahan tersangka tersebut ditujukan agar lebih memberikan kesempatan kepada polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan tujuan penahanan itu serta dimaksudkan supaya lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka yang ditahan selama mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan baru mendalami pemeriksaan terhadap is, mp, us, juga ws untuk mempelajari dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

keempat masyarakat itu dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menjerat bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi di tempat itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling sehingga penduduk kurang lebih berupaya menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia sebab mengalami luka parah selama pihak kepala akibatkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.