Mendagri ungkap masalah di Musi Rawas

menteri dalam negeri (mendagri) gamawan fauzi mengatakan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) daripada musi rawas masih terkendala masalah penetapan batas wilayah, ujarnya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.

poin-poin lain sudah kami evaluasi, kembali soal batas wilayah dan belum tuntas, papar mendagri selama kantornya, rabu.

persoalan perbatasan, dan belum ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, merupakan salah Satu syarat agar memesan suatu daerah dimekarkan daripada daerah induknya.

oleh sebab itu, mendagri mengimbau pada pejabat pemerintah tenntang agar melaksanakan lebih-lebih dahulu soal perbatasan wilayah.

Informasi Lainnya:

kita mampu saja bagi batas masih, tapi persoalan batas berlalu belum selesai, nanti malah mempunyai konflik lagi soal batas. dengan begini dari tersebut selesaikanlah melalui gubernur terlebih dahulu sepenuhnya, tambahnya.

dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, di pasal 16 huruf d, disebutkan bupati-walikota mengatakan usulan pembentukan provinsi pada gubernur, untuk mencari persetujuan, dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota juga keputusan bupati-walikota.

kemudian, dalam keuntungan menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur mengusulkan pembentukan kabupaten kepada presiden melalui menteri selama negeri.

terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan warga melakukan aksi demonstrasi menuntut segera disahkannya kabupaten muratara.

aksi demonstrasi itu berujung bentrok diantara warga pendemo dan aparat dari polres musi rawas yang dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, hingga menewaskan empat penduduk.

massa serta membakar kantor polsek rupit juga polsek karang jaya yang terletak dalam pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).

mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran dengan demonstrasi tak bisa ditolerir untuk mendesak pengesahan suatu daerah baru.

kerusuhan tidak mencari suatu daerah disahkan. tak boleh banyak pemaksaan, semua mesti berpedoman pada agama hukum, katanya.