hampir 36 juta anak-anak tak mempunyai akta kelahiran makanya mereka mungkin mengalami semua kesulitan ketika beranjak dewasa.
ini bom masa, mereka ingin membeli seluruh kesulitan, misalnya apa nanti saat dewasa dan melamar kerja, papar penasihat institut kewarganegaraan indonesia (iki) hamid awaludin dalam jakarta, jumat.
data survei sosial-ekonomi nasional 2010 badan pusat statistik menyebutkan 35,88 juta jiwa dari total 81,4 juta putri usia 0-17 tahun tak mempunyai akta kelahiran.
hamid yang serta mantan menteri hukum &ham tersebut mengingatkan akta kelahiran sangat berguna sebab seluruh keuntungan mau berkaitan dengan akta kelahiran, lebih-lebih lagi jika diberlakukan single identity number/sin (nomor identitas tunggal).
Informasi Lainnya:
tentu dan hendak dilacak supaya pembuatan sin merupakan dari ''hulunya yaitu akta kelahiran, papar hamid disertai ketua umum iki slamet effendy yusuf juga sekretaris publik indradi kusuma.
masalahnya, lanjut hamid, saat ini menurut pasal 32 uu no 23 tahun 2006 perihal administrasi kependudukan, pencatatan kelahiran yang melampaui batas masa setahun diselenggarakan menurut penetapan pengadilan negeri.
pengadilan-pengadilan negeri ketika ini, lanjutnya, memasang uang yang berbeda supaya penetapan akta kelahiran.
pengesahan itu masuk penerimaan negara bukan pajak. biayanya berbeda-beda di pengadilan negeri, ada yang rp100 ribu namun ada serta yang rp300 ribu, katanya.
dia menunjukan, iki mendukung judicial review yang dilaksanakan anggota dprd jawa timur sholeh hayat untuk menghapus pasal 32 ayat (2) uu 23/2006 perihal administrasi kependudukan.
lebih lanjut, hamid mengemukakan iki prihatin sebab berlakunya stelsel aktif bagi masyarakat dalam pemilikan akta kelahiran.
hamid mencontohkan penduduk selama wilayah terpencil harus bersusah payah datang ke ibukota kabupaten atau kotamadya agar memperoleh penetapan akta kelahiran dari pengadilan negeri.
ini memberatkan masyarakat, stelsel aktif seharusnya dikenakan pada negara, kata hamid kemarin menungkapkan negara seharusnya memesan terobosan untuk hal tersebut, bukankah banyak kecamatan, kelurahan sampai rt juga rw dan dapat menjangkau semua penduduk agar pelayanan kependudukan.