menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.
menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 selama jakarta, sabtu, menyampaikan seharusnya penjagaan pada tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas ditambah melalui personel kepolisian guna menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
amir serta mengakui angka kaburnya tersangka teroris itu merupakan wujud kegagalan pihaknya selama membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan disediakan pemerintah, dalam hal ini kementerian, sudah minim makanya tak dapat serta merta mengakomodir semua warga binaan.
makanya dari over kapasitas melalui segala dampaknya tersebut, efek sampingnya dapat terjadi banyak ketegangan serta kejadian seperti dan anda hapal, ujarnya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana angka kekerasan poso yang kabur, membeli izin dari bagian lapas kelas ii/a ampana untuk menjenguk keluarganya yang sakit pada kabupaten poso dan berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur ketika mendapat izin beranjak penjara untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras di 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk dalam poso, pelaku teror peledakan bom di sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia telah menjalani enam tahun masa hukumannya.
hingga saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. menurut dia, pengejaran tengah diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama dengan bagian kepolisian.
makanya itu maka tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya ingin dilontarkan, ujar amir.