sebagian besar ijazah yang dimiliki bakal calon anggota legislatif dan didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan publik kota medan bermasalah.
hampir semua partai banyak dan bermasalah, tutur anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak pada medan, minggu.
menurut rahmat, berdasarkan verifikasi yang diselenggarakan kpu, tingkat permasalahan di ijazah yang disediakan bakal caleg untuk dprd kota medan itu cukup bervariasi.
sebagian bakal caleg itu banyak yang melampirkan ijazah yang dilegalisir dalam luar sekolahnya serta bakal caleg dan mengikuti studi selama sekolah negeri akan tetapi legalisirnya di perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada dan bakal caleg dan menyatakan kehilangan ijazahnya dan cuma mengganti melalui selembar surat pengganti dan formatnya tak pas dengan ketentuan dan berlaku.
padahal, berdasarkan surat keputusan menteri studi nasional nomor 59 tahun 2008 perihal pengesahan fotokopi juga surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan tersebut mesti komplit dan nilai pendidikannya.
selain itu, kpu kota medan dan menemukan adanya caleg dan ijazahnya menggunakan bahasa arab secara keseluruhan oleh karenanya tak diketahui adalah ijazah atau sekadar piagam penghargaan. kita tidak kenal tersebut ijzazah atau bukan, oleh karenanya kita berkoordinasi melalui kemenag, ujarnya.
kpu kota medan juga mendapatkan perubahan nama sekolah di ijazah serta berkas dan dilampirkan semisal berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) merupakan sekolah menengah kejuruan (smk). untuk jumlah semisal itu, kita mau mempertanyakan ke dinas pendidikan, ujarnya.
meski banyak ijazah dan bermasalah, sementara kpu belum berani menyimpulkan adanya bakal caleg yang menggunakan ijazah tiruan untuk bisa memenuhi pemilu 2014.